“Kita semua memahami, bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang PPAPBD Tahun Anggaran 2017 yang disampaikan Walikota Bogor kepada DPRD memuat laporan keuangan yang meliputi laporan realisasi anggaran, neraca dan arus kas. Kita juga memahami bahwa konteks pembahasan Rancangan Perda PPAPBD Tahun Anggaran 2017 tidak untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap muatan materinya, namun dalam rangka evaluasi antara rencana dan realisasi serta laporan dengan kenyataan sesuai norma yang ada,” kata Teguh Rihananto.

Ada beberapa catatan yang disampaikan pada pemandangan umum Gabungan Fraksi terkait Raperda PPAPBD Tahun 2017, antara lain masih adanya beberapa permasalahan Kota Bogor pada tahun 2017 yang harus dibenahi. Secara yuridis normative Raperda tentang PPAPBD Tahun Anggaran 2017 ini, sesuai dengan ketentuan perturan perundang-undangan. Apabila melihat laporan realisasi anggaran dalam Raperda PPAPBD tahun 2017, secara umum semua fraksi memberikan apresiasi terhadap pencapaian penerimaan pendapatan, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 99,02 persen.

Terkait besarnya SILPA dalam laporan realisasi anggaran dalam Raperda PPAPBD Tahun Anggaran 2017 ini seluruh Frakasi menganggap terserap dengan cukup baik. Namujn tingginya realisasai pendapatan belum diimbangi dengan realisdasi belanja yang optimal. Realisasi belanja Kota Bogor pada tahun 2017 baru mencapai angka 86,45 % yang berimplikasi pada munculnya SILPA yang sangat besar yaitu Rp 330,29 milyar. SILPA setinggi itu sudah terjadi berulang kali dengan kecenderungan yang semakin meningkat. Dibandingkan dengan SILPA tahun sebelumnya, SILPA APBD Tahun 2017 meningkat sebesar 8,5 persen.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 27 April 2024

Pada kesempatan itu, pemandangan umum Gabungan Fraksi juga memberikan catatan penilaian antara lain ada tiga hal pokok yang paling mendesak untuk diselesaikan kedepan, yakni Penataan Ruang Kota, Pengembangan dan perbaikan jaringan infrastruktur dan transportasi serta peningkatan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, ada beberapa program prioritas yang dilakukan Pemerintah Kota belum sepenuhnya terealisasi. Belum optimalnya penataan transportasi di pusat kota, khususnya terkait penambahan trayek  perresmian program  baru pasca rerouting yang perlui untuk disikapi serius. Masih adanya aktifitas membangunan yang dilakukan di Kota Bogor dampak negative pada lingkungan. Maraknya tempat usaha baru seperti Mall, Apartemen dan hotel beresiko memperparah kerusakan lingkungan. Belum optimalnya kinerja Dinas PUPR Kota Bogor terkait dengan amndeknya pendistribusian ratusan proyek APBD yangb berkorelasi dengan masih minimnya serapan anggaran belanja langsung.

BACA JUGA :  Luwu Timur Diguncang Gempa Bumi Terkini M 4,1, Berpusat di Darat

Sementara itu, Walikota Bogor Bima Arya, pada kesempatan itu menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi yang menyeluruh dan mendorong Dinas PUPR untuk terus mengoptimalkan kinerja dan menyelesaikan pelaksanaan program dan kegiatan PUPR.

Terkait SILPA yang dinilai masih cukup besar, Walikota Bima Arya menjelaskan bahwa, SILPA tahun ini terjadi karena beberapa hal antara lain adanya beberapa kegiatan yang gagal lelang seperti revitalisasi SDN Cibeureum 2, pemasangan pagar seputar Kebun Raya dan kajian investasi daerah. Selain itu adanya efesiensi kegiatan seperti kegiatan alat peraga pendidikan SD/MI, pengadaan alat pelayanan kesehatan bagi ibu dan bayi penderita asap rokok serta pemasangan PJU di wilayah Kota Bogor. (adv)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================