SUBANG TODAY – Pengguna media sosial dihebohkan dengan surat yang dibuat seorang siswa kalas 2 SD bernama Michelle yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat tersebut berisi curhatan sang anak mengenai ayahnya yang meninggal dunia diduga akibat dianiaya di sel tahanan Polres Subang, Jawa Barat.

Surat tersebut ditulis tangan sang anak, sambil menjelaskan kasus dugaan penganiayaan di sel tahanan yang belakangan diketahui dialami Ade Diding seorang PNS di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Subang.

Buat Presiden Jokowi

Nama saya Michelle kelas 2 SD dan kaka saya Pramudya kelas 6 SD sekolah di Subang. Bapak Jokowi, ayah saya kerja di Pemda Subang. Ayah saya PNS tapi sekarang sudah meninggal. Saya mendengar waktu bunda nelepon kalau ayah meninggal di rumah sakit karena ayah dipukuli di Polres Subang sampai ayah meninggal.

Saya sudah gak punya ayah. Bunda juga selalu pergi ke kantor polisi katanya ingin keadilan buat ayah. Bapak Jokowi bantu bunda saya. Terima kasih bapak Presiden.

Seorang tersangka kasus penipuan dan penggelapan bernama Ade Diding tewas usai mendekam di dalam sel tahanan Polres Subang. Beredar kabar jika Ade tewas usai dianiaya di dalam tahanan, namun hal tersebut dibantah oleh Kapolres Subang AKBP M. Joni.

BACA JUGA :  Wajib Tahu, Ini Dia 5 Penyebab Kentut Bau Busuk, yang Terakhir Sangat Berbahaya

“Tersangka ini mengeluh sakit, kemudian dilakukan tindakan medis di Klinik Polres Subang, kemudian dirujuk ke RSUD Ciereng. Sekitar pukul 14.15 WIB setelah mendapat perawatan, yang bersangkutan meninggal dunia,” ujar Joni, Selasa (17/6/2018).

Ade merupakan seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) yang berdinas di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Subang. Ade ditangkap dan ditahan di Mapolres Subang setelah sebelumnya, seorang kontraktor bernama Rumodor Afiiantho menyerahkan uang Rp40 juta pada Ade agar memberikan proyek-proyek di Dinas PUPR. Namun, proyek yang dijanjikan tak kunjung ada.

Ade ditahan pada awal Juni dan meninggal di RSUD Ciereng, Subang pada 11 Juni. Seusai dinyatakan meninggal, pihak keluarga yakni istri Ade, menyebutkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan autopsi.

Permintaan itu dilatarbelakangi ada pengaduan dari istri tersangka bahwa suaminya dianiaya. Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, ia membenarkan adanya kekerasan terhadap tersangka Ade. Namun, untuk memastikan penyebab kematian, Polres Subang masih menunggu hasil visum.

“Bahwa kekerasan dan pemerasan terjadi pada saat petugas jaga sedang salat,” ujar Joni.

Pihaknya juga akan menindak anggotanya yang lalai saat menjaga tahanan jika benar ada dugaan penganiayaan tersebut. “Petugas yang lalai jaga sehingga terjadi kekerasan dan pemerasan dalam proses Propam dan akan segera disidangkan,” ujar dia.‎

BACA JUGA :  Dukung Sukseskan Lomba MTQ, Sekda Burhanudin Hadiri Langsung Pembukaan MTQ Ke-38 Tingkat Jawa Barat

Kasus tewasnya Ade mendadak viral saat istrinya, Acu Kartini membuat pernyataan di media sosial dan disebar ratusan akun Facebook hingga Instagram.

“Baru masuk tahanan, sudah ada telpon dari suami. Padahal tahanan tidak boleh bawa HP. Saya tanya HP siapa, suami saya jawab punya penjaga. Suami saya meminta uang Rp 6 juta dengan alasan untuk makan rekan-rekan, karena tidak punya uang, saya transfer Rp 500 ribu. Suami saya meminta uang lagi untuk ditransfer dan saya dengar suara suami saya seperti dalam tekanan. Besoknya, saya kaget suami saya babak belur dan jalannya pincang alasanya karena jatuh di kamar mandi. Tapi ketika penjaga tahanan lengah, suami saya dipukuli oleh urang lebih 15 orang di dalam sal. Bagian kepala, dada sama kemaluannya sampai kencing darah. Saya minta penangguhan penahanan saat kondisinya parah, tapi tidak diberikan. Kemudian saya dihubungi bagian tahanan Polres Subang bahwa suami saya kritis dan suami saya langsung saya bawa ke RS Ciereng dan meninggal‎.”

(net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================