JAKARTA TODAY – Ketua Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho mempersilakan warga Sentul City, baik yang tergabung dalam PWSC (Paguyuban Warga Sentul City) maupaun warga perseoragan untuk mengadu kepada Ombudsman jika mereka merasa dirugikan. “Silakan datang ke ombudsman dan sampaikan persamasalah yang ingin diadukannya,” kata Teguh ketika menerima warga Sentul City dan manajemen PT SGC di ruang siding 302, Gedung Ombudsman Jl Rasuna Saih Jakarta, Rabu (10/10/2018) kemarin.

Warga Sentul City yang diterima Teguh bersama jajarannya antara lain Wisnu, Sance, Henny, Hadi, dan Supri. Sementara dari manajemen PT SGC antara lain Direktur Jonni Kawaldi, Mita Nasdik, Aldi, Indra J Tirtakusuma, dan Alfian Mujani. Tujuan kehadiran warga Sentul City dan manajemen SGC ke Ombudsman Jakarta Raya adalah untuk mengklarifikasi siaran pers yang dikeluarkan Ombudsman Jakarta Raya terkait dugaan terjadinya maladministrasi dalam pengelolaan air bersih Sentul City oleh Pemda Kabupaten Bogor. Warga dan manajemen SGC menyatakan keberatan atas siaran pers yang hanya menampilkan informasi dari perspektif sekelompok kecil warga yang seolah-olah mewakili seluruh warga Sentul City.

BACA JUGA :  Kecelakaan Truk Trailer di Surabaya Lindas Suami Istri Hingga Tewas

Dialog yang berlangsung sangat terbuka, hangat dan akrab ini dibuka oleh Teguh Nugroho dengan menyampaikan penjelasan sekitar tugas pokok Ombudsman dan kemudian mempersilakan tim PT SGC dan warga untuk bicara. Jonni Kawaldi yang bicara kali pertama menyampaikan complain atas siaran pers Ombudsman dilansir banyak media yang mengatakan bahwa ada maladministrasi dalam pemberian izin SPAM ke PT Sentul City Tbk. “Kami merasa dirugikan dengan pemberitaan yang bersumber dari siaran pers Ombudsman,” kata Jonni.

Dalam menanggapi protes ini, Ketua Ombudsman mempersilahkan PT Sentul City Tbk memberikan hak jawab di media atas pemberitaan yang bersumber dari siaran pers ombudsman tersebut. Teguh menjelaskan bahwa pernyataan adanya maladministrasi dalam pemberian izin SPAM ke SC seperti yang dilansir dalam siaran pers itu bukan sebagai fakta. “Karena itu dalam pernyataan saya di media itu, dikatakana sebagai dugaan adanya maladministrasi,” kata Teguh.

BACA JUGA :  Masyarakat Diberikan Pemahaman Epilepsi Oleh RSUD Leuwiliang

Sementara itu, Wisnu yang berbicara sebagai warga independent menyampaikan keberatan mereka atas perlakuan ‘’istimewa’’ yang diberikan Ombudsman kepada sekelompok kecil warga Sentul City yang mengatasnamakan KWSC (Komite Warga Sentul City) secara keseluruhan. Menurut Wisnu, KWSC tidak berhak mewakili suara warga karena mereka tidak patuh membayar kewajiban mereka sebagai warga perumahan Sentul City. “Apa yang dilakukan KWSC ini telah merugikan kami warga yang patuh dan jumlahnya lebih dari 70%  dari total warga yang mencapai 6.300 KK,’’ kata Wisnu dengan nada tinggi, ‘’Saya ini marah,’’ katanya.

============================================================
============================================================
============================================================