Sementara, Presiden Direktur PT Sentul City Tbk, David Partono mengaku, upaya pengelolaan sampah secara mandiri ini dilakukan pihaknya sejak tanggal 1 April 2019.

“Awalnya kita mulai memutus pasokan sampah dari areal perumahan dan komersial Sentul City  ke TPA Galuga. Sampah-sampah tersebut setelah dipilah kami angkut ke SCRC untuk diolah,  dicacah dan diproses menjadi kompos dan beberapa produk lain,” jelas David.

BACA JUGA :  Warga Gunungsindur Bogor Digegerkan dengan Penemuan Seorang Pria Gantung Diri dalam Sebuah Gubug

David menjelaskan, kehadiran SCRC merupakan wujud kepedulian Sentul City terhadap penanganan masalah lingkungan hidup dalam rangka menghadirkan pemukiman berkelas internasional. SCRC hadir untuk merespon Surat Bupati Bogor tanggal 17 Mei 2018 yang meminta pengelola Kawasan Pemukiman, Kawasam Komersial dan Kawasan Industri untuk menyediakan fasiltas pengolahan sampah skala Kawasan yang berupa TPS 3R sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengolahan Sampah yang harus tersedia pada tahun 2019.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 2 Mei 2024

“SCRC pun mendapat dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dengan keluarnya surat rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor tanggal 11 Desember 2018,” terangnya. (Firdaus)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================