Disamping itu, Irfan juga menyebut kekurangan hakim di PN Cibinong juga memberikan dampak kurang baik bagi kinerja pihaknya, khususnya dari sisi waktu persidangan munculnya putusan pengadilan yang tak jarang molor.

Bahkan, kata dia, sembilan hakim yang ada di PN Cibinong seringkali pulang larut malam lantaran mesti menyelesaikan tugasnya.

BACA JUGA :  Kronologi Kecelakaan Maut Truk Tangki Elpiji Tabrak Motor di Bojonegoro

“Dampaknya ketepatan waktu. Misal di SOP-nya tujuh hari untuk kasus tertentu. Nah ini bisa selesai lebih dari itu. Jam kerja hakim juga sama seperti PNS lain, sore bisa pulang. Tapi w nyatanya banyak larut malam baru bisa pulang,” jelas pria 56 tahun itu.

Tak hanya itu, menurutnya indikator kinerja juga dilihat dari luasnya wilayah dan banyaknya jumlah penduduk di daerah. Sebab, keduanya akan mempengaruhi banyak tidaknya perkara yang masuk ke meja persidangan.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria Bertato di Pantai Imorenggo

“Ya mudah-mudahan permohonan kami untuk menambah jumlah hakim segera ada kejelasan dari Dirjen,” tandasnya. (Firdaus)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================