Sri Mulyani pun mengatakan usulan anggaran ini untuk proyek strategis. Anggaran ini akan digunakan secara akurat dan efisien.

“Sasaran strategis nya adalah perencanaan anggaran yang efektif, efisien, dan akurat serta perencanaan Transfer Daerah ke Dana Desa yang efektif, transparan, dan terintegrasi. Untuk hal ini, kami meminta untuk Direktorat Jenderal Anggaran dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan untuk semakin sinergi”.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Perempuan Muda di Lemari Kamar Kos Gegerkan Warga Cirebon

Secara rinci pagu indikatif Kemenkeu terbagi ke seluruh unit yaitu:
1. Sekretaris Jenderal sebesar Rp22,58 triliun
2. Inspektorat Jenderal sebesar Rp107,52 miliar
3. Direktorat Jenderal Anggaran sebesar Rp124,66 miliar
4. Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp7,9 triliun
5. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebesar Rp3,63 triliun
6. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan sebesar Rp106,42 miliar
7. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko sebesar Rp113,42 miliar
8. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rp8,09 triliun
9. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp769,77 miliar
10. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan sebesar Rp666,48 miliar
11. Badan Kebijakan Fiskal sebesar Rp127,14 miliar
12. Indonesia National Single Window Rp121,55 miliar

BACA JUGA :  Tawuran Remaja di Bandarlampung Tewaskan 1 Orang, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

(net)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================