CIBINONG TODAY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkesan sengaja membiarkan kekosongan jabatan direksi pada PD Pasar Tohaga. Padahal, jabatan tersebut sudah lama kosong, sejak para direksi terdahulu hengkang pada 27 April 2019 lalu.

Menanggapi Bupati Ade Yasin mengklaim dirinya sudah memerintahkan bagian perundang-undangan dan hukum pada Sekeratariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, untuk segera menyelesaikan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan dilaksanakannya seleksi direksi.

“Seleksinya nunggu perbup, belum jadi dari bagian hukum. Padahal sudah kita dorong-dorong biar cepet (diselesaikan-red),” kata Ade Yasin.

BACA JUGA :  Roberto Callieri Jadi Komisaris Utama Hasil RUPST, Indocement Bakal Bagikan Dividen Rp308 Miliar

Ade Yasin pun menegaskan tidak ada kendala yang berarti dalam proses untuk pengisian Direksi PD Pasar Tohaga tersebut.

“Kendala gak ada, hanya kecepatan administrasi saja. Sementara ini (direksi, red) dijabat oleh BP selaku PLT,” ungkapnya.

Sementara anggota BP PD Pasar Tohaga, Andri Latif mengatakan Pemkab Bogor harus segera melaksanakan seleksi direksi untuk kemudian diisi.

BACA JUGA :  135 Pelaku UMKM di Kota Bogor Ikuti ‘UMKM Naik Kelas’

Meski pernah memimpin PD Pasar Pakuan Jaya di Kota Bogor, Andri mengaku di Kabupaten Bogor cukup menarik. Apalagi, PD Pasar Tohaga menaungi 34 pasar di semua wilayah yang ada.

“Harapan kami semoga direksinya segera terisi. Karena mau bagaimana pun, kewenangan kita sebagai Plt itu terbatas. Saat ini kita hanya mengerjakan yang sudah ada saja, karena tidak bisa membuat kebijakan,” kata Andri. (Asep B)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================