“Korban dilakukan cek up medical dan diberikan uang fee oleh H. Mamun sebesar Rp6.000.000,†tutur Nico.
Nico menjelaskan agen atau pemodal Faisal dalam merekrut dan mengirim Tasini ke Arab dibantu oleh Andi. Sedangkan, pengurusan visa korban dilakukan Faisal yang pernah bekerja di PT Haena Duta Cemerlang.
“Setelah visa milik korban terbit, H. Mamun lalu menyerahkan Tasini ke Andi dan Faisal untuk diberangkatkan ke Arab Saudi,†katanya.
Tim Satgas TPPO berhasil menangkap pelaku Mamun yang berperan sebagai perekrut korban di Majalengka. Kemudian, tersangka Faisal ditangkap di Cibitung, Jawa Barat.
“Faisal perannya sebagai agen, pemodal, mengurus visa, tiket dan mengirim korban ke Arab Saudi,†ujar Nico. (net)
============================================================
============================================================
============================================================