BEKASI TODAY –  Sebagai tempat pembungan sampah Jakarta, Tahun 2021 Bantargebang diprediksi akan kelebihan daya tampung. Semantara pembangunan ITF (Intermediate Treatment Facility) Sunter sebagai pengelolaan sampah secara mandiri baru selesai tahun 2022.

Untuk diketahui, TPST Bantargebang milik Pemprov DKI berada di Kota Bekasi, sebuah daerah penyangga bagian timur. Luas lahan TPA itu mencapai 110 hektar berada di Kecamatan Bantargebang.

BACA JUGA :  Sandwich Salad Tuna, Menu Sarapan yang Simple Dijamin Keluarga Suka

Sejauh ini belum ada pembahasan terkait rencana perluasan TPA yang beroperasi sejak 1986 silam. Hal itu diakui oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ketika dikonfirmasi pada Jumat (2/8/2019).

“Belum ada permohonan (perluasan TPST Bantargebang),” ujar Rahmat Effendi.

============================================================
============================================================
============================================================