Sedangkan, jika calon lebih dari lima orang, kata Deni, peserta akan dilakukan seleksi tambahan. Ada dua indikator penting dalam seleksi tersebut. Pertama adalah batasan usia, pendidikan, serta pengalaman di pemerintahan atau lembaga kemasyarakatan.
“Itu lima puluh persen, sisanya nanti ada tes tertulis, Pancasila, Undang-undang, Bahasa Indonesia dan pengetahuan pemerintahan serta pembangunan. Dan nanti penilainnya akan digabung dengan lima puluh persen yang tadi,” tutur Deni.
Seleksi itu sendiri, sambung Deni bakal digelar sebelum habis bulan September. Sebab, pada 30 September nanti harus sudah ada penetapan calon kepala desa yang berhak dipilih. (Firdaus)
============================================================
============================================================
============================================================