Pemerintah Jamin Beri Perlindungan pada 47 WNI yang Tertahan di Bandara Hong Kong

JAKARTA TODAY – Sebanyak 47 orang tim renang dari Pemprov DKI Jakarta ‘terjebak’ di Bandara Internasional Hong Kong karena diduduki demonstran antiekstradisi. Menko Polhukam Wiranto menjamin pemerintah RI memberikan perlindungan kepada warga negaranya.

“Kita ini kan seperti yang dikatakan negara, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, itu sudah menjadi kewajiban pemerintah,” kata Wiranto, Selasa (13/8/2019).

BACA JUGA :  PB Porprov Kota Bogor Matangkan SOP Pembagian Tugas Tiap Bidang

Konsul Jenderal RI di Hong Kong tengah mempersiapkan kepulangan 47 orang tersebut. Pihaknya sudah memeriksa kepulangan tim renang DKI.

“Mengenai langkah-langkahnya nanti secara sistematis, secara teori akan memberikan yang terbaik, kita tidak akan membiarkan warga negara kita walaupun di luar negeri mendapatkan kondisi yang membahayakan mereka,” ujar Wiranto.

BACA JUGA :  Vertu AlphaFold Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Premium dengan AI Asisten Pribadi Seharga Rp 110 Juta

Sebelumnya, 47 orang atlet dan petugas official tim renang DKI Jakarta diantar kembali ke Bandara Hong Kong untuk menuju Jakarta. Mereka sempat terjebak di bandara yang ‘lumpuh total’ karena diduduki demonstran.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================