Polres Pelalawan belum lama ini juga menangkap salah satu cukong yang menjarah TNTN. Kebakaran di kawasan TNTN yang merupakan kasawan konsevasi Gajah Sumatera banyak dibakar dan dijadikan perkebunan kelapa sawit, karet serta pemukiman.
TNTN dihuni oleh 150 gajah liar dan delapan ekor gajah jinak. Kebakaran di TNTN juhga terjadi Flying Squad tempat habitat gajah jinak hidup. Karena kebakaran itu, delapan ekor gajah yang selama ini bertugas menangani konflik manusia dengan gajah liar terpaksa dievakuasi.
“Kita imbau agar warga tidak membakar lahan. Kita akan lidik semua kasus Karhutla. Kita juga menangani kebakaran di korporasi dan kasusnya sudah kita serahkan ke Polda Riau,” imbau Kaswandi.
Polres Pelalawan juga mengadakan sayembara bagi siapa saja menangkap pelaku pembakar hutan dan lahan diberi hadiah.
“Kita beri Rp5 juta bagi siapa saja yang berhasil menangkap pelaku pembakar hutan dan lahan,” tegasnya. (net)