CIBINONG TODAY – Ronny Sukmana ditetapkan sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bogor definitif oleh Bupati Bogor, Ade Yasin dalam rotasi-mutasi pejabat di Gedung Serbaguna I, Sekretariat Daerah (Setda) Cibinong, Selasa (10/9/2019).
Menurut Ade Yasin, pada dasarnya rotasi-mutasi dan penetapan pejabat merupakan penyegaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Terlebih untuk menyongsong dan mencapai target yang diinginkan di masa bhaktinya bersama Iwan Setiawan lima tahun ke depan.
“Selalu ada pakta integritas yang dibuat dalam rotasi-mutasi pejabat seperti ini. Poin utamanya adalah kinerja ya. Lalu keseriusan dan keloyalan pejabat dalam pekerjaannya,” ujar Ade Yasin usai melantik.
Jabatan Sekwan sendiri diketahui merupakan salah satu jabatan yang dirotasi Ade Yasin setelah memindahtugaskan Nuradi, Sekwan terdahulu menjadi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) pada tanggal 4 Juli 2019.
Ronny sendiri dinilai sebagai sosok yang tepat untuk menjadi seorang Sekwan. Dia dinilai pejabat yang mampu berkomunikasi dua arah antara eksekutif dengan legislatif.
“Kita lihat kedisipilinan pejabat dalam bekeja. Kalau memang tidak disiplin, sering bolos, ya mohon maaf jika kita evaluasi jabatan tersebut,” tegasnya.
Sementara, Ronny yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor ini memang gencar dikaitkan dengan jabatan tersebut. Apalagi secara tiba-tiba dia (Ronny-red) muncul menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan pada agenda pelantikan 55 anggota DPRD Kabupaten Bogor tanggal 27 Agustus lalu.
Wakil Bupati Iwan Setiawan menilai, Ronny merupakan pejabat yang memiliki sikap seperti karet. Dan itu cocok ditempatkan sebagai Sekwan yang kerjanya menyeimbangkan antara pemikiran legislatif dan program eksekutif.
“Ya kalau saya bilang dia itu seperti karet. Tipe nya kalau ditekan, dia tidak malah mundur tetapi terus mencoba memperbaiki. Saya kira dia memang cocok untuk menjadi Sekwan. Dan ini adalah keputusan Bupati sebagai pemegang hak preogratif,” tandas Iwan. (Firdaus)
Bagi Halaman