Depok Today – Polisi menggeledah kantor agen perjalanan umrah PT Damtour di Depok. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah yang dibawa lari Direktur PT Damtour Hambali Abbas.

Pantauan MEDIA di lokasi, Selasa (17/9/2019) pukul 09.30 WIB, sejumlah polisi dari Polresta Depok memasuki sebuah ruko yang menjadi kantor PT Damtour di Jalan Tole Iskandar, Depok. Polisi, dipimpin AKP Firdaus, memeriksa ke dalam ruko.

BACA JUGA :  Pelosok Bandung Barat Diterjang Banjir Bandang hingga Longsor

Namun, saat dibuka, ruko tersebut kosong melompong. Tidak ada kursi, meja, ataupun furnitur kantor di dalamnya.

Polisi tidak lama berada di kantor PT Damtour. Polisi langsung memasang police line di kantor tersebut.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Menuju Vietnam, Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Seperti diketahui, polisi menangkap Hambali Abbas atas dugaan penipuan dan penggelapan uang calon jemaah umrah. Total ada sekitar 200 nasabah yang tertipu dengan kerugian sekitar Rp 4 M.

============================================================
============================================================
============================================================