Depok Today – Polisi menggeledah kantor agen perjalanan umrah PT Damtour di Depok. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah yang dibawa lari Direktur PT Damtour Hambali Abbas.

Pantauan MEDIA di lokasi, Selasa (17/9/2019) pukul 09.30 WIB, sejumlah polisi dari Polresta Depok memasuki sebuah ruko yang menjadi kantor PT Damtour di Jalan Tole Iskandar, Depok. Polisi, dipimpin AKP Firdaus, memeriksa ke dalam ruko.

BACA JUGA :  Simak Ini! 5 Makanan yang Sering Dikonsumsi Ini Bisa Memperpendek Usia

Namun, saat dibuka, ruko tersebut kosong melompong. Tidak ada kursi, meja, ataupun furnitur kantor di dalamnya.

Polisi tidak lama berada di kantor PT Damtour. Polisi langsung memasang police line di kantor tersebut.

Seperti diketahui, polisi menangkap Hambali Abbas atas dugaan penipuan dan penggelapan uang calon jemaah umrah. Total ada sekitar 200 nasabah yang tertipu dengan kerugian sekitar Rp 4 M.

“Dugaan sementara, korban sekitar 200 jemaah dari 15 daerah, yaitu Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Depok, Padang, Palembang, Indramayu, Kuningan, Kebumen, Ciamis, Brebes, Surabaya, Lampung, dan Madura, dengan kerugian senilai Rp 4 miliar,” ujar Kapolresta Depok AKBP Azis Andriyansah dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (16/9).

BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalan Raya Ngawi-Solo, Tewaskan 1 Orang

Dikutip dari Detik.com, azis menerangkan tersangka menggalang dana dari masyarakat untuk perjalanan umrah. Tersangka menawarkan paket umrah yang bisa dibayarkan secara mencicil. (Net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================