MANADO TODAY – Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara mencabut izin operasional SMK Inchthus di Kecamatan Mapanget Barat, Kota Manado, Sulut, Senin (28/10/2019). Pencabutan izin itu berlaku mulai Senin hari ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Kepala Dinas Pendidikam Daerah Sulut dr Liesje Punuh mengatakan, pencabutan izin berdasarkan rekomendasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Serta hasil investigasi yang telah dilakukan oleh tim Dinas Pendidikan Daerah Sulut. Dari hasil investigasi, umumnya para siswa yang pindah ke SMK Inchthus, karena bermasalah di sekolah sebelumnya.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna Terakhir Bima Arya - Dedie Rachim, Sahkan 2 Perda

“Jadi, di sekolah itu terjadi kumpulan siswa-siswa bermasalah,” katanya, Senin (28/10/2019).

Selain itu, ditemukan juga siswa di sekolah itu yang sering membuat keamanan dan kenyamanan warga setempat terganggu. Para siswa sering membunyikan motor hingga bising. Para siswa juga nekat melawan warga yang menegur dengan melempar rumah warga tersebut.

“Sebagian besar siswa di sana karena di drop out (DO) dari sekolah asal SMK Negeri 5 Manado,” ungkap dia.

Liesje mengungkapkan, proses belajar mengajar di sekolah itu tidak lancar, karena sering menunggu guru dari luar. Setelah ditelusuri, pukul 07.00 Wita para siswa belum ada di sekolah. Bahkan, tidak pernah ada upacara bendera. Pembayaran gaji guru juga tidak menentu dari yayasan. Sehingga guru gonta-ganti yang mengajar.

BACA JUGA :  Goguma Latte with Jelly, Minuman Segar yang Legit dan Creamy

“Berdasarkan temuan-temuan itu, maka dengan berat hati izin operasional SMK Inchthus dicabut hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Sebagai pembelajaran juga, akun data pokok pendidikan (Dapodik) sekolah tersebut kami akan blokir sementara,” ujar Liesje.

============================================================
============================================================
============================================================