Guru Tewas Ditikam Siswa, Disdikbud Sulut Cabut Izin Operasional SMK Ichthus Manado

Dinas Pendidikan memiliki solusi bagi para siswa yang ada di SMK Inchthus. Para siswa kelas XII akan dipindahkan ke sekolah terdekat. Namun, itu pun harus ada rekomendasi orangtua dan sekolah tersebut menerima. Sebelumnya, para siswa juga akan dites.

“Apakah memang mampu di kelas XII. Orangtua harus mengantar dan siap menandatangani tata tertib sekolah,” ujar dia.

BACA JUGA :  Uji Tanding ke Malaysia, Cabor Anggar Kota Bogor Siap Hadapi Negara-Negara Tangguh Asia

Hal yang sama juga akan dilakukan bagi siswa kelas X dan XI. Mereka akan dipindahkan ke sekolah terdekat. Dengan catatan, para siswa harus mengikuti tes kompetensi untuk mengetahui kelayakan para siswa. Keputusan ini telah disampaikan kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

“Tujuannya, supaya sekolah yang baru tidak kena dampat negatif para siswa itu dari sekolah yang lama. Itulah tindakan yang kita ambil sekarang,” tandasnya.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Dampingi Prabowo dan Dedi Mulyadi, Sejumlah Ruas Jalan Strategis Kabupaten Bogor Diresmikan

Sesuai data, jumlah siswa SMK Inchthus di bawah 60 orang. SMK Inchthus baru mendapatkan izin pada tahun 2017.

Sebelumnya, polisi menetapkan dua tersangka dari kasus siswa SMK tikam gurunya di Manado Sulut. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================