Marak Desa Fiktif, Mendagri Akan Instruksikan Kepala Daerah untuk Tata Ulang Desa

JAKARTA TODAY – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian tengah menyiapkan surat edaran yang ditujukan kepada bupati dan wali kota seluruh Indonesia.

Surat edaran itu menginstruksikan kepada para kepala daerah untuk menata desa secara menyeluruh.

Hal ini menyusul hasil investigasi kemendagri terhadap sejumlah desa di Konawe, Sulawesi Tenggara, yang disebut-sebut sebagai desa fiktif.

BACA JUGA :  Beasiswa BCA 2027 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Beragam Fasilitas yang Ditawarkan

“Kami saat ini sudah menyiapkan surat edaran mendagri kepada seluruh bupati yang memang menangani desa, kita akan cek kembali terkait dengan desa-desa yang ada di daerahnya masing-masing,” kata Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Nata Irawan, Senin (18/11/2019).

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Raihan WTP Dua Kali Berturut-turut

Dalam surat edaran tersebut, Mendagri bakal meminta kepala daerah menginventarisasi permasalahan yang ada di desa mereka.

Namun, khusus kepada Bupati Konawe, Kemendagri telah meminta adanya evaluasi peraturan daerah (perda) mengenai pembentukan dan pendefinitifan desa-desa dalam wilayah Kabupaten Konawe.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================