BPRD DKI Gelar FGD, Dongkrak Pendapatan Pajak Butuh Kecepatan Legislasi

JAKARTA TODAY – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah 2019 di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, kemarin.

FGD ini diikuti oleh perangkat di lingkungan BPRD DKI Jakarta seperti para kepala suku badan pajak dan retribusi di masing-masing wilayah termasuk UPPRD, dengan narasumber Machfud Sidik, Mantan Direktur Jendral Pajak Kementerian Keungan Republik Indonesia.

BACA JUGA :  Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Tampil Lebih Agresif dengan Fitur Modern dan Torsi Lebih Besar

“Perubahan bisnis yang begitu cepat, masih belum bisa diikuti oleh undang-undang yang birokrasinya luar biasa. Dukungan antara pemerintah pusat, daerah, pihak swasta dan kecepatan legislasi mutlak diperlukan,” ujar Machfud Sidik.

BACA JUGA :  Kabupaten Bogor Jadi Pelopor Nasional Bimtek P4GN, Perkuat Perang Melawan Narkoba

Machfud menekankan agar pihak otoritas pengelola pajak skala regional tak berkecil hati akibat target yang telah ditetapkan. Sebab sudah masuk ke ranah politis. Menurutnya, lebih baik BPRD DKI melihat progress tahunan (y-o-y) dan fokus mengeksplorasi potensi pajak baru.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================