BPRD DKI Gelar FGD, Dongkrak Pendapatan Pajak Butuh Kecepatan Legislasi

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua BPRD DKI Jakarta Yuandi Bayak Miko menjelaskan bahwa pihaknya akan fokus dalam komunikasi dan percepatan pemetaan potensi pajak baru.

“Masih ada beberapa persinggungan, terutama persewaan gedung jangka pendek. Kita intens berkomunikasi dengan Dirjen Pajak. Sehingga ini bisa menjadi jelas ini objek siapa dan hal-hal yang menjadi persinggungan antara pajak pusat dan daerah itu bisa kita putuskan dalam waktu dekat,” jelasnya.

BACA JUGA :  Digerebek Polisi, Terduga Pelaku Curanmor di Rumpin Lompat dari Jembatan

Menurut Yuandi, hal ini penting demi mengimbangi perolehan pajak-pajak yang fluktuatif atau sangat bergantung pada kondisi perekonomian.

Seperti yang dikutip dari sindonews.com, Misalnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang pada tahun ini realisasinya paling jeblok akibat sektor properti yang melambatn yakni Rp3,7 triliun dari target Rp9,5 triliun. Serta, pajak hotel yang realisasinya masih di bawah perolehan periode yang sama di tahun lalu, yakni Rp1,3 triliun per 5 November 2019 dari target Rp1,8 triliun. (Selvi/PKL/net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================