
Seperti diketahui, saat ini tengah berlangsung proses pendaftaran CPNS 2019. Seluruh proses berlangsung online melalui situs SSCASN sejak 11 November 2019.
Berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, batas waktu pendaftaran seleksi CPNS sekurang-kurangnya 15 hari kalender.
Namun, bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari diharapkan dapat melakukan perpanjangan pendaftaran sekurang-kurangnya sampai dengan 15 hari kalender.
Dalam proses pendaftaran yang telah berjalan lebih dari 10 hari ini, sejumlah kendala dan persoalan disampaikan pelamar.
Mereka menyampaikannya melalui media sosial dengan me-mention akun BKN. Beberapa hari lalu, situs BKN sempat down sehingga proses pendaftaran terkendala. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















