BANDUNG TODAY – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) akan digratiskan mulai tahun ajaran baru pada Juli 2020 mendatang. Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil itu, kebijakan ini berlaku untuk pelajar Setingkat Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) berstatus negeri.

“Satu highlight terbesar adalah Alhamdulillah bisa dimulainya SPP kalau istilah dulu kalau sekarang namanya Iuran Bulanan Peserta Didik atau IBPD istilah barunya untuk SMA dan SMK negeri,” kata Emil, Kamis (28/11/2019).

Selain itu, Emil mengatakan biaya SPP juga akan digratiskan bagi pelajar yang tidak mampu secara ekonomi atau pun masuk ke sekolah swasta karena tidak lolos PPDB. Sementara untuk sekolah setingkat Madrasah Aliyah (MA) penyaluran bantuan akan diberikan melalui Kementerian Agama.

BACA JUGA :  Warga Gunungsindur Bogor Digegerkan dengan Penemuan Seorang Pria Gantung Diri dalam Sebuah Gubug

“Untuk siswa tidak mampu tidak lolos PPDB kan harus disalurkan ke swasta. Itu ada bantuan juga untuk membantu mereka bisa sekolah di swasta. Untuk Madrasah Aliyah itu bantuannya sama tapi disalurkan lewat Kemenag,” ucap Emil.

Emil menjelaskan anggaran yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar untuk menggratiskan SPP SMA dan SMK se-Jabar mencapai angka Rp 1,4 triliun tiap tahun. Namun, untuk tahun depan, anggaran yang dikeluarkan baru Rp 700 miliar karena SPP baru digratiskan pada pertengahan bulan.

BACA JUGA :  BERGERAK BERSAMA, MELANJUTKAN MERDEKA BELAJAR

Sementara mengenai anggaran yang digunakan untuk program ini, Emil menuturkan berasal dari hasil efisiensi dana hibah Bansos hingga perjalanan dinas bagi para ASN yang mencapai Rp 150 miliar. Dia berharap penerapan biaya gratis SPP dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala.

“Ya dari besar kecil mah relatif, ini kan hasil hibah bansos. Dulu-dulu hibah bansos banyak sekali sekarang kita cukupkan efisienkan secukupnya sehingga menemukan ruang Rp 1,4 triliun per/tahun untuk menggratiskan SPP,” ujar Emil.

“Tapi karena dimulainya di bukan Juli, maka RP 1,4 trilun dibagi dua berarti Rp 700-an (miliar) dulu,” tutup Emil. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================