BANDUNG TODAY – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) akan digratiskan mulai tahun ajaran baru pada Juli 2020 mendatang. Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil itu, kebijakan ini berlaku untuk pelajar Setingkat Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) berstatus negeri.

“Satu highlight terbesar adalah Alhamdulillah bisa dimulainya SPP kalau istilah dulu kalau sekarang namanya Iuran Bulanan Peserta Didik atau IBPD istilah barunya untuk SMA dan SMK negeri,” kata Emil, Kamis (28/11/2019).

BACA JUGA :  Melahirkan di Kamar Kos, Siswi SMK di Kupang Sembunyikan Bayi Meninggal dalam Koper

Selain itu, Emil mengatakan biaya SPP juga akan digratiskan bagi pelajar yang tidak mampu secara ekonomi atau pun masuk ke sekolah swasta karena tidak lolos PPDB. Sementara untuk sekolah setingkat Madrasah Aliyah (MA) penyaluran bantuan akan diberikan melalui Kementerian Agama.

BACA JUGA :  CLBK, Gerindra Kota Bogor Putuskan Koalisi Bersama PKB di Pilkada 2024

“Untuk siswa tidak mampu tidak lolos PPDB kan harus disalurkan ke swasta. Itu ada bantuan juga untuk membantu mereka bisa sekolah di swasta. Untuk Madrasah Aliyah itu bantuannya sama tapi disalurkan lewat Kemenag,” ucap Emil.

============================================================
============================================================
============================================================