KOTA BOGOR – Akhirnya, Polres Kota Bogor menetapkan sebagai tersangka kepada penunggang motor gede (Moge) Harley Davidson yang menabrak seorang nenek bernama Siti Aisyah yang menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan Raya Pajajaran depan Halte RS. PMI Bogor. Kecelakaan terjadi pada hari Minggu 15 Desember 2019 pukul 06.30 wib.

BACA JUGA :  Lanjutkan Program Nasional, PAN Kota Bogor dan Gerindra Koalisi Jelang Pilkada 2024

“Status tersangka dengan inisial ‘HK berwarga Bogor dan berstatus karyawan swasta. Dan saat ini sudah dalam proses penahanan di Polresta Kota Bogor,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombespol Hendri Fiuser, Senin (16/12/2019).

Kapolresta mengakatakan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyidikan atas insiden tersebut.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kota Bogor Soroti Pembangunan 2 Unit Sekolah Satu Atap

“Sampai saat ini, tersangka sudah kita tahan dan kemudian proses hukum sudah berlanjut dan barang bukti sudah kita tahan termasuk berkas perkara sekarang,” katanya.

============================================================
============================================================
============================================================