CIBINONG TODAY  – Kabupaten Bogor mendapatkan bantuan sebesar Rp44 miliar dari pemerintah pusat untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Entis Sutisna menjelaskan, PKBM merupakan program pemerintah untuk masyarakat yang akan mengejar paket A, B atau C.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Ucapkan Terimakasih Kepada Bima dan Dedie di Acara Pisah Sambut

Anggaran itu menurutnya, diberikan kepada Kabupaten Bogor untuk membantu masyarakat. Maka, semuanya harus berjalan sesuai aturan tidak boleh ada pelanggaran seperti pungutan liar dalam prosesnya.

“Kita dapatkan bantuan sebesar Rp44 miliar untuk PKBM. Jadi untuk PKBM itu gratis. Tak boleh ada pungutan,” tegas Entis.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 26 April 2024

Kendati demikian, Entis mengaku yang paling mengkhawatirkan adalah oknum yang akan berbuat tidak baik dengan mengakali Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

============================================================
============================================================
============================================================