CIBINONG TODAY – Empat orang didapati positif menggunakan Narkoba jenis Amphetamine atau sabu dalam operasi Tempat Hiburan Malam (THM) yang dilakukan aparat gabungan Polres Bogor, Den Pom dan Satpol PP Kabupaten Bogor pada Selasa (31/12/2019) pagi sekira pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA :  Rumah Warga Sukabumi Terbakar usai Tersambar Petir saat Hujan Deras

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan oleh kepolisian untuk menekan angka peredaran Narkoba menjelang peringatan perayaan perganrian tahun baru 2020.

“Selain empar orang yang didapati positif narkoba, kita juga amankan minuman kerasa berbagai merk sebanyak 558 botol,” ungkap Andri kepada wartawan.

BACA JUGA :  Agam Sumbat Diguncang Gempa M 4,4

Dalam kegiatan tersebut, 50 personel dari satuan Reserse Narkoba diterjunkan. Lalu 32 personel dari Binmas, Sabhara Intel dan Reskrim serta 2 orang personel PM.

============================================================
============================================================
============================================================