CIBINONG TODAY – Empat orang didapati positif menggunakan Narkoba jenis Amphetamine atau sabu dalam operasi Tempat Hiburan Malam (THM) yang dilakukan aparat gabungan Polres Bogor, Den Pom dan Satpol PP Kabupaten Bogor pada Selasa (31/12/2019) pagi sekira pukul 01.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan oleh kepolisian untuk menekan angka peredaran Narkoba menjelang peringatan perayaan perganrian tahun baru 2020.

“Selain empar orang yang didapati positif narkoba, kita juga amankan minuman kerasa berbagai merk sebanyak 558 botol,” ungkap Andri kepada wartawan.

BACA JUGA :  Makan di Hajatan Khitanan, 166 Warga Purwakarta Keracunan Massal

Dalam kegiatan tersebut, 50 personel dari satuan Reserse Narkoba diterjunkan. Lalu 32 personel dari Binmas, Sabhara Intel dan Reskrim serta 2 orang personel PM.

Selain itu, ditambah pula dengan 8 personel Satpol PP Kabupateb Bogor yang turut serta dalam razia gabungan menjelang peringatan perayaan pergantian tahun di wilayah hukum Polres Bogor.

“Kegiatan ini pun merupakan rangkaian dari Operasi Lilin Lodaya 2019 yang dilakukan oleh  jajaran Kepolisian Resor Bogor,” jelas Andri.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024

Bukan hanya razia dengan target sasaran miras dan narkoba, kegiatan ini juga dilakukan terkait perizinian (SIUP) tempat-tempat hiburan malam, lalu Pemandu Lagu (PL), serta para pengunjung yang datang ke tempat hiburan malam turut diperiksa.

“Para pemandu lagu yang kita dapati, itu diberikan pelmbinaan dan penyuluhan,” tegas Kasat Binmas Polres Bogor AKP Achmad Budi Santoso. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================