CIBINONG TODAY  – Kabupaten Bogor mendapatkan bantuan sebesar Rp44 miliar dari pemerintah pusat untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Entis Sutisna menjelaskan, PKBM merupakan program pemerintah untuk masyarakat yang akan mengejar paket A, B atau C.

Anggaran itu menurutnya, diberikan kepada Kabupaten Bogor untuk membantu masyarakat. Maka, semuanya harus berjalan sesuai aturan tidak boleh ada pelanggaran seperti pungutan liar dalam prosesnya.

BACA JUGA :  Todong Sajam, 2 Pengamen di Bandarlampung Coba Rampas Motor Warga

“Kita dapatkan bantuan sebesar Rp44 miliar untuk PKBM. Jadi untuk PKBM itu gratis. Tak boleh ada pungutan,” tegas Entis.

Kendati demikian, Entis mengaku yang paling mengkhawatirkan adalah oknum yang akan berbuat tidak baik dengan mengakali Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

“Dapodik yang tidak sesuai (fiktif) adalah salah satu hal utama yang paling dikhawatirkan. Kita harus pastikan ada atau tidaknya siswa tersebut,” kata Entis.

Ia pun menilai itu sangat rentan terjadi. Sehingga perlu ada antisipasi yang dilakukan pemerintah agar hal tersebut tidak lah terjadi.

BACA JUGA :  Diduga Karena Salah Paham, Warga Palembang Dibacok Tetangga

Entis juga mengaku kini pihaknya tengah mencari cara untuk membuat sebuah aturan atau rambu-rambu untuk meminimalisir Dapodik fiktif tersebut.

“Kami akan membuat instrumen untuk memastikan data jumlah siswa yang masuk. Karena jangan sampai jumlah siswa hanya 50 yang diajukan malah 100 orang,” jelas Entis. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================