CIBINONG TODAY – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, lakukan pemeringkatan dengan memberikan penghargaan terhadap PPID pembantu yang aktif dalam melakukan keterbukaan informasi masyarakat. Serta melakukan  monitoring evaluasi terhadap Pejabat Pembuat Dokumentasi dan Informasi (PPID) lingkup Kabupatenmelaku. Hal itu dilakukan meningkatkan kapasitas dan kompetensi PPID Pembantu dalam memenuhi kebutuhan informasi pemohon dan masyarakat Kabupaten Bogor.

PLT Kadiskominfo Kabupaten Bogor, Kardenal mengatakan, untuk menciptakan pelayanan keterbukaan informasi publik berkualitas. Monitoring evaluasi terhadap PPID Pembantu lingkup Kabupaten Bogor menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan peningkatan kinerja PPID Pembantu dalam memberikan dan mendiseminasi infomasi Kepada masyarakat Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Raih Penghargaan Terbaik Pertama Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards Tahun 2024 Tingkat Nasional

“Informasi merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi. Untuk itu keterbukaan informasi harus dilakukan dengan optimal. Dalam rangka meningkatkan kualitas pengetahuan masyarakat, terkait kebijakan, pembunan, program kegiatan yang dilakukan Pemkab Bogor. Sehingga akan berdampak meningkatnya peran aktif masyarakat dalam mendorong terwujunya sistem pemerintahan yang baik dan meningkatn,” Kardenal menegaskan.

Menurutnya, selain monitoring dan evaluasi pemeringkatan serta penghargaan terhadap PPID yang aktif dan optimal dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik. Diberikan dalam rangka meningkatkan komitmen dan kinerja seluruh PPID pembantu mulai dari tingkat Kabupaten Bogor hingga tingkat Kecamatan, bekerja lebih aktif dan lebih baik lagi.

BACA JUGA :  Konsumsi Ini Sebelum Tidur, 3 Minuman Penghancur Lemak Perut

“Setelah melalui proses penilaian beberapa penghargaan kami berikan kepada PPID Pembantu di lima Perangkat Daerah (PD) dengan beberapa kategori, yakni kategori informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala. Kategori standar layanan informasi publik, dan kategori kelengkapan daftar informasi publik,” tuturnya.

============================================================
============================================================
============================================================