“Presiden Jokowi harus menjelaskan kepada publik, mengapa Pelanggaran HAM yang berat stagnan dan terkesan mundur. Ini tercermin dari sikap dan pernyataan Jaksa Agung di Komisi III DPR. Atau justru Presiden Jokowi sendiri yang enggan melakukan penuntasan Pelanggran HAM yang Berat tersebut? Mulai dari periode pertama sampai saat ini,” kata Choirul.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria Bertato di Pantai Imorenggo

Sebelumnya dalam rapat bersama Komisi III DPR, Burhanuddin membacakan progres penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM berat. Jaksa Agung menyebut DPR telah memutuskan peristiwa Semanggi I dan Semanggi II bukanlah pelanggaran HAM berat.

“Peristiwa Semanggi I-II, telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat,” kata Jaksa Agung.

BACA JUGA :  PENTINGNYA SERAGAM SEKOLAH UNTUK KEBERSAMAAN

Dia hanya memaparkan progres penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM berat. Adapun kesimpulan peristiwa Semanggi I-II bukanlah pelanggaran berat yang disampaikan Jaksa Agung disebutnya merupakan keputusan DPR. Dia tak merinci rapat paripurna kapan yang dia jadikan rujukan bahwa peristiwa Semanggi bukan pelanggaran HAM berat. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================