Kartu SIM Adalah Harta yang Paling Berharga Di Era Digital

Alfons bahkan mengatakan beberapa layanan dompet digital seperti Ovo, Gopay, hingga Dana menggunakan nomor ponsel tak hanya untuk mengirimkan OTP, tapi sebagai identitas utama. Berbeda dengan layanan perbankan di mana KTP masih digunakan sebagai identitas utama.

“Dompet digital bahkan tanpa perlu (bukti) KTP sudah cukup untuk membuka atau mengambil alih akun dan menggunakan layanan dompet digital,” kata Alfons.

Alfons lebih lanjut menjelaskan eksploitasi terhadap kelemahan TFA melalui telepon seluler ini bahkan dapat dilakukan tanpa mengambil alih kartu SIM. Hal ini biasa terjadi pada kasus pengambilalihan akun dompet digital seperti Gopay dan Ovo.

Kasus Maia Estianty bisa menjadi contoh lemahnya pengamanan dompet digital. Pelaku bisa mengambil alih akun Gopay Maia dengan menggunakan kode OTP yang diberikan dari Gojek.

BACA JUGA :  Resep Bolu Tape Lembut dan Harum, Cocok untuk Teman Minum Teh

“Cukup hanya mendapatkan kode OTP saja sudah bisa mengambil alih akun tersebut dan pemilik akun hanya bisa gigit jari merelakan saldo dompet digitalnya dikuras,” kata Alfons.

Amankan Kartu SIM

Alfons mengatakan baik pembuat aplikasi harus menyempurnakan metode pengamanan yang lemah. Khususnya dengan modus rekayasa sosial seperti memalsukan diri sebagai operator atau aplikator untuk menghubungi pemilik akun guna mendapatkan OTP.

“Penyedia layanan digital bisa melakukan  freeze period setiap kali terjadi perpindahan akun akun, menambahkan informasi tambahan selain nomor telepon setiap perpindahan akun, pengiriman OTP yang tidak otomatis tetapi diawali dengan peringatan atau konfirmasi awal,” ujar Alfons.

BACA JUGA :  Satu Rumah Ludes Terbakar di Ciampea, Tidak Ada Korban Jiwa

Di sisi lain, Pratama memberi peringatan kepada pemerintah bahwa keamanan kartu SIM menjadi tantangan bagi pemerintah. Ia menyinggung registrasi nomor seluler tidak menurunkan tingkat kejahatan, masih banyak terjadi kejahatan khususnya kasus penipuan di nomor seluler.

Pratama kemudian menyarankan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk lebih mengetatkan pembatasan nomor seluler.

“Bila perlu, sebaiknya Kemenkominfo tegas untuk pembatasan seluler yang ketat, tidak seperti sekarang pembatasan hanya pada identitas harus NIK dan KK, tanpa pembatasan jumlah [nomor seluler],” kata Pratama.

Seperti dikutip oleh CNN Indonesia. (Anata/PKL/net)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================