Gelar Rapat Paripurna, DPR Sahkan 5 Calon Hakim Agung & 3 Hakim Ad Hoc MA

JAKARTA TODAY – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna. Dalam kesempatan itu DPR mengesahkan lima calon hakim agung, dan tiga hakim ad hoc untuk Mahkamah Agung (MA).

Sebelum mengesahkan, rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mempersilakan kepada pimpinan Komisi III Adies Kadir untuk menjelaskan laporan mengenai proses pemilihan hakim agung dan hakim ad hoc.

BACA JUGA :  Ini 20 Negara Paling Makmur di Dunia Tahun 2026, Singapura Pimpin Asia

Setelah itu, barulah Azis menanyakan kepada 289 anggota DPR yang hadir apakah laporan proses pemilihan seleksi itu dapat disahkan.

“Apakah laporan Komisi III tentang uji kelayakan terhadap hakim agung dan tiga hakim ad hoc bisa disetujui?,” ujar Azis di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (3/1/2020).

BACA JUGA :  Timnas Indonesia U-19 Hadapi Timor Leste Malam Ini, Garuda Muda Incar Tiket Semifinal AFF U-19 2026

“Setuju,” jawab anggota.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================