Gelar Rapat Paripurna, DPR Sahkan 5 Calon Hakim Agung & 3 Hakim Ad Hoc MA

Sekadar informasi, Komisi III DPR telah menetapkan delapan nama untuk calon Hakim Agung, Hakim Ad Hoc usai terlebih dahulu melakukan proses seleksi melalui fit and proper test.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengatakan, pemilihan kepada delapan nama untuk mengisi jabatan terlebih dahulu menggelar rapat pleno secara tertutup.

BACA JUGA :  Peringati HUT Bhayangkara, Jaro Ade Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Cikeas

Adapun kedelapan hakim itu adalah Soesilo calon Hakim Agung kamar Pidana; Dwi Sugiarto sebagai calon Hakim Agung kamar Perdata; Rahmi Mulyati calon Hakim Agung untuk kamar perdata; Busra sebagai Hakim Agung untuk kamar agama; Brigjen TNI Sugeng Sutrisno sebagai Hakim Agung untuk kamar militer;

BACA JUGA :  Di Era Rudy Susmanto, Digitalisasi Bansos di Kabupaten Bogor Tuai Apresiasi Kemensos RI

Sementara Agus Yunianto dan Ansori sebagai Hakim Ad Hoc tipikor, serta Sugiyanto Hakim untuk kamar hubungan industrial. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================