“Sudah dicoba meminta tanggung jawab dari pengurus WO dengan mendatangi langsung ke rumah daerah Depok, namun tidak ada jawaban memuaskan. Untuk itu saya melaporkan kepada pihak berwajib yaitu Polres Depok untuk mendapatkan hukuman pelakunya.”paparnya.

Hal senada juga diungkap Prasetyo, juga mengaku menjadi korban penipuan WO. Dirinya sudah panjer uang DP Rp. 30 juta ke WO nya, rencana untuk acara pernikahan pada 29 Februari 2020 nanti. “Sampai saat ini tidak ada perbincangan terkait persiapan menikah, takut merasa ditipu juga melaporkan ke Polres bersama korban lainnya,” tambahnya.

BACA JUGA :  JJB Terbitakan Tatib Dan Reshuffle Keanggotaan 

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestro Depok AKP Firdaus mengungkapkan dari hasil pemeriksaan keterangan saksi-saksi pemilik WO telah melakukan penipuan sekitar lebih dari 50 orang.

“Rata-rata kerugian ditaksir mencapai Rp. 50 hingga Rp. 100 juta. Para korban yaitu para calon pasangan pengantin terancam gagal nikah atas perbuatan pelaku,” jelas AKP Firdaus yang mengatakan saat ini pelaku masih dalam pengejaran anggota. Para korban sekarang sedang kita mintai keterangan untuk kelengkapan barang bukti. (Areinta)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================