Dua Dinas di Pemkab Bogor Ganti Nama

CIBINONG TODAY – Dua instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal berganti nama. Di antaranya
Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bogor, M Rizky mengatakan, perubahan itu tertuang dalam produk Peraturan Daerah (Perda) yang akan diekspose DPRD Kabupaten Bogor dalam paripurna beberapa bulan mendatang.

BACA JUGA :  Mitsubishi Siapkan Generasi Baru Xpander, Masuk Daftar 13 Model yang Akan Diluncurkan Hingga 2030

Khusus untuk Kesbangpol, menurutnya, sifatnya akan naik tingkat menjadi badan. Sehingga pemimpinnya akan dijabat oleh Eselon II atau setara kepala dinas/badan.

“Jadi berubah status. Ini merupakan perintah lansung dari pemerintah pusat yang diturunkan juga ke daerah. Ini perubahan Perda Nomor 12 tentang SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja),” kata Rizky, Jumat (7/2/2020).

BACA JUGA :  Indonesia Kehilangan Dua Wakil di Hari Kedua Indonesia Open 2026, Jepang Terlalu Tangguh

Kendati demikian, Rizky menegaskan jika perubahan terjadi hanya pada nomenklatur dua instansi tersebut. Tidak pada tugas dan fungsi pokok yang melekat.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================