Dewi menambahkan, alangkah baik bila murid mengisi waktu luang dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan produktif. Namun, dia mengaku belum ada sanksi khusus yang diberikan kepada murid yang mengabaikan imbauan.

“Siswa diimbau untuk mengisi watu luang dengan kegiatan yang positif dan produktif serta menjaga diri dari kegiatan-kegiatan yang merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat,” ucap dia.

Sebelumnya, surat edaran juga dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung yang berisi larangan merayakan Valentine bagi murid tingkat dasar (SD) dan menengah pertama (SMP) di Bandung. Surat itu ditujukan pada kepala sekolah dan ditandatangani lalu dicap langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Bogor, Bacok Pengendara Lain

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Cucu Saputra membenarkan pihaknya sudah mengedarkan surat tersebut. Menurut dia, larangan merayakan Valentine bukan tahun ini saja dilakukan. Larangan bertujuan untuk mengantisipasi murid melakukan hal-hal yang tak patut saat hari Valentine.

BACA JUGA :  Hilang Terseret Gelombang di Pantai Saba Gianyar, 2 Remaja Ditemukan Tewas

Selain itu, Cucu menambahkan, murid tingkat dasar dan menengah pertama masih dalam pencarian jati diri sehingga membutuhkan pengawasan. Lagipula, lanjut dia, Valentine tidak sesuai dengan budaya dan norma agama yang berlaku di Indonesia. (net)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================