Kejari Kabupaten Bogor Bentuk Wilayah Bebas Korupsi

Jika terdapat aparatur adhyaksa yang belum bebas dari korupsi dan belum bersih dalam melayani, Sarwo menuturkan akan melakukan pembinaan kepada mereka yang melanggar kesepakatan bersama.

“Kami juga membentuk sistem reward and punishment, lalu agar sesama teman saling mengingatkan kepada temannya yang berbuat kesalahan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Kehabisan Obat, ODGJ di Cariu Bacok Tetangga

Selain itu, apabila pihak perkara atau masyarakat umum yang merasa dirugikan haknya oleh oknum jaksa  (terindikasi belum bersih melayani atau korupsi) maka bisa mengadukannya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor ataupun Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA :  Piala AFF 2026 Jadi Ajang Pembuktian Kualitas Pemain Domestik Racikan John Herdman

“Masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum jaksa maka bisa mengadu ke saya, pimpinan maupun Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat. Kami siap merahasiakan identitas para pengadu,” lanjutnya. (Bambang Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================