Sandiaga Uno Minta KPK Jelaskan Alasan Hentikan 36 Penyelidikan Secara Kasus Per Kasus

JAKARTA TODAY – Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan penghentian penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi secara kasus per kasus.

Sandiaga mengatakan, KPK mesti menjelaskan hal itu supaya masyarakat memahami alasan dihentikannya penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi tersebut.

BACA JUGA :  Soal Penanganan Banjir Lintasan di Kota Bogor, Dedie Rachim: Ada Pembagian Kewenangan Pusat dan Provinsi

“Saya ingin tentunya mendapatkan kesempatan penjelasan kasus per kasus kenapa sehingga masyarakat bisa memahami dan bisa mengerti kenapa keputusan tersebut diambil,” kata Sandiaga, Sabtu (22/2/2020).

Sandiaga mengatakan, menghentikan penyelidikan memang menjadi kewenangan KPK. Namun, KPK dinilai tetap perlu memberi penjelasan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Puncak HJB ke-544, Pemkot Bogor Tabur Penghargaan Bagi Masyarakat Kontributif dan Mitra Strategis

Sandiaga pun mengingatkan bahwa Pemerintah harus menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi termasuk di seluruh lini pemerintahan dan BUMN maupun BUMD.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================