Presiden Jokowi Terbitkan PP Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keppres Darurat Kesehatan Masyarakat

“Pemerintah juga sudah menerbitkan PP tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keppres Kedaruratan Kesehatan Masyarakat untuk melaksanakan amanat undang-undang tersebut,” ujar Jokowi.

Dengan terbitnya PP ini, Jokowi meminta kepala daerah tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi.

BACA JUGA :  Disdik Kabupaten Bogor Minta Sekolah Tak Pungut Iuran Perpisahan dan Study Tour

“Semua kebijakan di daerah harus sesuai dengan peraturan, berada pada koridor undang-undang dan PP serta Keppres tersebut. Polri dapat mengambil langkah penegakan hukum yang terukur dan sesuai undang-undang agar PSBB dapat berlaku secara efektif dan mencapai tujuan mencegah meluasnya wabah.” (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================