â€Jadi kita operasi sesuai atuÂran keputusan bupati untuk minimarket dan supermarket. Sebagian besar mengikuti aturan kebijakan bupati. Kita juga membubarkan kerumuÂnan orang-orang di kafe, warung dan tongkrongan-tongkrongan dan warnet-warnet,†paparnya.
Ia menyebut wilayah yang disasar dan punya potensi kerumunan yakni Kecamatan Cibinong, Citeureup, BabakanÂmadang, Sukaraja dan BojongÂgede. Kafe dan restoran juga menyesuaikan dengan SE Bupati. Tetapi jika menimÂbulkan kerumunan harus dibubarkan.
â€Ada poin membatasi layaÂnan rumah makan, restoran, kafe, coffeeshop, waralaba fast food, dengan pedoman SOP kesehatan. Diimbau nggak makan di lokasi, tapi pakai drive thru atau pesan secara online,†ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mewanÂti-wanti kafe dan restoran untuk mengikuti aturan dari Pemkab Bogor soal pembataÂsan jam dan cara operasi. PiÂhaknya pun menginstruksikan Satpol PP untuk selalu melaÂkukan razia guna menghinÂdari kerumunan di restoran atau kafe di Kabupaten Bogor setiap malamnya. Politisi Gerindra itu menyebut tidak akan segan – segan mencabut izin usaha dari pengusaha bandel yang buka tanpa mengÂindahkan aturan pemkab.
â€Kalau bandel, yang punya (pengusaha, red) akan kita panggil. Ketegasan perlu dilaÂkukan untuk lebih keras. Bisa saja izinnya kita cabut, ini kaitan kebijakan sosial. Kalau susah diatur, kita harus tutup. Jika ada restoran atau kafe tempat kumpul untuk ngopi. Kita kan lagi minimalisir orang-orang melakukan kontak fisik. Mudah-mudahan masyarakat paham kondisi ini,â€tegas Iwan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah meÂnyepakati perencanaan pemÂberlakuan jam malam sebagai salah satu upaya meningkatkan social distancing dan physical distancing untuk mencegah penyebaran virus di wilayahÂnya. Menurut Emil, sapaan akrabnya, rencana itu telah disetujui Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat melalui koordinasi dengan kepolisian di bawahnya.
â€Kita menyepakati agar merÂencanakan jam malam. Kami mengarahkan kepada kabuÂpaten/kota untuk segera melaÂkukan upaya perlakuan jam malam, bagian dari proses mendisiplinkan dan PSBB di wilayah Jabar. Tadi sudah diÂsetujui Pak Kapolda, asal berÂkoordinasi dengan kepolisian di bawah polda,†kata Emil dalam siaran pers yang disamÂpaikan Humas Jabar, Senin (6/4).
Selain itu, Emil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengajukan PemÂbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat berdasarkan data sebaÂgai argumentasinya. â€Jawa Barat akan ambil keputusan berdasarkan data, termasuk PSBB itu akan kita exercise berdasarkan data yang kita terima dari daerah,†ucapnya. â€Kalau datanya tidak lengkap, kita susah melengkapi arguÂmentasi PSBB kepada pemerinÂtah pusat,†ujar Emil.
Emil juga mengaku pihaknya kini masih menunggu laporan hasil tes masif Covid-19 lewat Rapid Diagnostic Test (RDT) guna melihat peta sebaran dan pola-pola baru yang ada.
Hasil tersebut kemudian akan dijadikan dasar pengambilan keputusan terkait PSBB di Jawa Barat. Untuk itu, ia telah mengimbau agar kepala daeÂrah segera melaporkan hasil tes masif di masing-masing kabupaten/kota.
â€Saya imbau kepala daerah untuk mengecek ke Dinkes masing-masing, melaporkan (ke Pemda Provinsi Jabar, red) secepatnya. Semakin cepat data itu masuk, semakin muÂdah kita memetakan (Covid-19, red),â€kata Emil.
Selain itu, Emil juga meÂnyebut PSBB di Jawa Barat akan memprioritaskan daerah-daerah yang berbatasan langsÂung dengan DKI Jakarta agar langkah yang diambil bisa disesuaikan dengan Pemda DKI Jakarta. â€Urusan PSBB, Pemerintah Provinsi Jawa BaÂrat mendahulukan daerah yang nempel Jakarta dulu. Karena apa pun yang Jakarta lakukan, kita harus satu frekuensi. DaÂlam satu aglomerasi penyebaÂran itu harus satu keputusan, â€pungkasnya. (net)