Ia menjelaskan, bahwa 71.111 KK itu akan menerima bantuan dari APBN dan rencananya sebelum 27 April mendatang. Sedangkan warga Nin DTKS akan diperjuangkan supaya mendapat bantuan dari Banprov Jabar ataupun bantuan dari Pemkot Bogor. Namun, data Non DTKS ini perlu di verifikasi supaya warga yang mendapat bantuan itu benar-benar warga yang membutuhkan.
“Setiap RW mendapat kouta 50 KK dan di Kota Bogor ada 720 RW. Artinya, kalo 720 RW itu dikali 50 KK, maka sama dengan 36 ribu KK dan itu sedang di verifikasi supaya tepat sasaran,” ujarnya.
Sekedar informasi, sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan bahwa bantuan untuk warga Kota Bogor dan Bodebek itu ada 7 bantuan, di antaranya karth PKH, kartu sembako, bansos dari presiden, kartu pra kerja, pengangguran dan warga yang di PHK imbas dari Covid-19
. (Heri)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================