Data perusahaan yang telah memiliki IOMKI juga menjadi dasar Pemerintah Kabupaten Bogor menghentikan operasional perusahaan lainnya yang tidak masuk dalam sektor dikecualikan selama PSBB.
Begitupun Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB menyebutkan, bahwa sektor strategis yang masih diizinkan beroperasi ialah industri alat kesehatan, farmasi dan obat, serta makanan dan minuman.
Untuk diketahui, gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mencatat hingga, Kamis (30/4/2020) malam kasus positif mencapai 118 orang terdeteksi di wilayah Kabupaten Bogor. 11 di antaranya meninggal dunia.
“Dari jumlah kasus tersebut, tidak ada laporan positif Covid-19 yang berasal dari karyawan pabrik atau industri besar,” tukas Nuradi.
(Bambang Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================