“Kami butuh harmonisasi regulasi dari pemerintah pusat agar jangan bertabrakan dengan aturan penerapan PSBB di daerah. Sebab regulasi yang tidak sinkron, hanya akan menjauhkan usaha kita untuk mengakhiri pandemi ini,” tegasnya. Disisi lain juga, pihaknya beserta jajaran Polisi dan TNI tetap bertekad akan menerapkan PSBB secara ketat. Khususnya dalam menghadapi musim mudik. Hal itu sebagaimana arahan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjend TNI Doni Manardo. Iapun menegaskan bahwa pihaknya sudah banyak memutar balikkan orang yang akan mudik ke Bogor dan itu merupakan langkah yang cukup efektif hingga para pemudik jera. “Kepada Polisi, TNI dan jajarannya yang bertugas di 55 lokasi check point PSBB, kami juga meminta untuk tetap bertindak tegas kepada para pelanggar peraturan PSBB. Kabupaten Bogor ini telah masuk zona merah,” pinta Ade. Untuk diketahui, hingga Kamis (7/5/2020) malam, kasus pasien positif Corona sudah mencapai 144 orang, dengan rincian pasien sembuh tetap 15 orang, meninggal 11 orang dan positif aktif atau masih dalam perawatan sebanyak 118 orang. Karena itu, petugas gabungan jangan lengah. Harus tetap tegas dalam menegakkan peraturan PSBB, baik itu di kendaraan umum atau pribadi. Dikarenakan banyak modus pemudik agar mereka bisa lolos ke kampung halamannya. “Setiap celah yang bisa mengakibatkan lonjakan dan keburukan patut kita tutup rapat-rapat. Bersama kita bisa melawan Corona!.” tukasnya. (Bambang Supriyadi)
Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Gunung Semeru Letuskan Abu Vulkanis Setinggi 700 Meter di Atas Puncak Senin Pagi Ini
============================================================
============================================================
============================================================