Agus menegaskan, apabila besok masih buka dan tidak mengikuti ketentuan PSBB, dilakukan tindakan tegas dengan penyegelan tempat. Karena sanksi PSBB masih berlaku, meskipun tempat gym ini ada yang menyatu dengan rumah makan ataupun cafe. “Nah rumah makannya diperbolehkan buka, tapi tempat gym nya tidak diperbolehkan. Seperti di Bogor Lake Side tadi, cafe dan rumah makannya boleh buka, tapi tempat gym serta kolam renangnya tidak diperbolehkan. Apabila nekat buka, makan akan disegel,” tegasnya. Agus juga mengatakan, pihaknya masih fokus juga untuk memantau THM di wilayah Kota Bogor denga personil yang mobile keliling. Setiap malam muter ke semua lokasi, meski begitu diharapkan ada peran aktif masyarakat. “Masyarakat bisa memberikan informasi apabila ada tempat yang melanggar ketentuan PSBB Kota Bogor. Kami terima laporan, lalu di kroscek dan apabila terbukti melanggar kami lakukan tindakan tegas,” pungkasnya. (Adit)
Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Ucapkan Terimakasih Kepada Bima dan Dedie di Acara Pisah Sambut
============================================================
============================================================
============================================================