Ia optimis, ketiga kasus itu bisa secepatnya disidangkan. Bahkan, ia menyebutkan kemungkinan persidangan pada Senin (20/7/2020), pekan depan.
Apalagi semua berkas perkara juga sudah lengkap. Para terdakwa juga tidak ke mana-mana lantaran masih dalam penahanan Kejari Kabupaten Bogor.
(Bambang Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================