Menurut dia, permasalahan itu hampir menemukan titik terang dengan menggelar pertemuan kedua belah pihak, namun lagi-lagi buntu karena pihak sekolah mengeluarkan aturan baru yang hingga saat ini tidak adanya kejelasan. “Pada pertemuan kami yang pertama itu akan dikembalikan dengan dicicil selama tiga bulan, nah dengan dicicil selama tiga bulan kami merasa keberatan tapi tiba tiba pihak sekolah melakukan pengulangan lagi, mereka menyanggupi akan melunasi angsurannya jadi istilahnya tidak konsisten. Makanya tidak ada kejelasan sampai sekarang,” terangnyan Karena tidak adanya kejelasan, pihaknya pun mengumpulkan sejumlah bukti dari pihak sekolah dan melakukan survei ke pihak vendor agar mendapat kepastian dan penjelasan lebih dalam. Hanya saja penjelasan pihak vendor dan sekolah ia dapati perbedaan statement. “Makanya ini yang kami pertanyakan. Pihak vendor menyatakan adanya potongan lima persen. Tapi pihak sekolah menyebut 20 persen. Ada juga vendor mengembalikan full tapinsekolah tetap melakukan pemotongan. Study tour ini batal tapi mengapa pihak koperasi mendapat keuntungan 150 juta. Harusnya even batal rugi dong, tetapi kenapa ini mendapat keuntungan,” keluhnya. Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan penyelewengan dana yang dilayangkan para wali murid, pihak sekolah memilih enggan untuk berkomentar. (Bambang Supriyadi).
Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Pasokan Air Bersih Tirta Pakuan Kota Bogor Tembus ke 178.000 Pelanggan
============================================================
============================================================
============================================================