“Terdapat uang palsu yang jumlahnya 3.900 lembar dengan pecahan Rp.100.000 kami musnahkan dengan cara dibakar,” ujar Bambang.
Saat ini Menurut Bambang, Kejari Kota Bogor telah memberikan sosialisasi pemahaman kepada masyrakat bahkan dalam program jaksa masuk sekolah sudah dilaksanakan bagaimana resiko membawa barang bukti kejahatan itu sudah disosialisasikan kepada masyarakat.
“Perlu adanya pemahaman seperti itu, kita harus turun, terutama kemarin pada saat perkelahian pelajar, reaksinya luar biasa mereka belum paham mengenai undang-undang membawa sajam itu ada resikonya juga,” pungkasnya
. (Adit)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================