Menurutnya, korban sempat terlibat baku hantam dengan pelaku dan warga dan berusaha melarikan diri. “Tersangka kini sudah diamankan di Polsek Gunungsindur. Pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman lim tahun penjara,” tegasnya. (Bambang Supriyadi)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Polisi Ungkap Fakta Kematian Mahasiswa Asal Ciseeng

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================