BOGOR TODAY – Hari pertama bertugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Asep Agus Ridallah merazia puluhan pengendara roda dua maupun roda empat, pengunjung serta pedagang yang tak menggunakan masker di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (29/7/2020). Para pelanggar diberikan sanksi beragam. Ada yang dikenakan sanksi sosial seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, Garuda Pancasila, membersihkan lingkungan, push up hingga menyanyikan lagu anak-anak untuk menimbulkan efek jera. “Hari ini kita laksanakan kegiatan untuk penegakan Peraturan Bupati (Perbup) No.42 tahun 2020. Selain itu juga kami mensosialisasikan sekaligus juga kita menindak terhadap masyarakat yang belum taat dan patuh terhadap protokol kesehatan,” kata Agus kepada wartawan di Pasar Cibinong.
BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu 17 April 2024
============================================================
============================================================
============================================================