BOGOR TODAY – Tidak seperti pembongkaran minggu sebelumnya, pembongkaran kali ini berjalan lancer tanpa ekses dari oknum biong nakal. Belasan bangunan liar yang berdiri diatas lahan milik PT Buana Estate di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor itupun satu persatu diratakan dengan tanah menggunakan alat berat. Kuasa hukum PT Buana Estate, Ariano Sitorus mengatakan terkait  pembongkaran itu dilakukan lantaran ingin membantu mereka (pemilik bangunan, red) karena sebelumnya telah dilayangkan surat teguran untuk membongkar secara mandiri. “Saya jelaskan bahwa pembongkaran yang dilakukan PT Buana Estate hanya membantu. Karena mereka yang menggarap tanah itu telah diperingatkan untuk dibongkar secara sukarela, namun setelah lama surat teguran itu tak ditanggapi, sehingga kami bantu mereka untuk membongkar,” ujar Ariano kepada wartawan, Rabu (12/8/2020). Padahal Sebelumnya, pada Minggu 26 Juli 2020 lalu, sejumlah oknum makelar tanah nakal mencoba menghalangi PT Buana Estate yang akan menggunakan lahannya untuk pembangunan kawasan Agro Wisata dan sarana publik lainnya.
BACA JUGA :  Tragis, Istri di Medan Tewas Tertabrak Kereta, Diduga Sedang Melamun usai Bertengkar dengan Suami
============================================================
============================================================
============================================================